Norma

Senin, 04 November 2013

NORMA DALAM KEHIDUPAN MASYARAKAT

A. HAKIKAT NORMA, KEBIASAAN, ADAT ISTIADAT, DAN PERATURAN YANG BERLAKU DALAM MASYARAKAT
1. PENGERTIAN NORMA
  • Norma menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia ( KBBI ) berarti aturan atau ketentuan yang mengikat warga kelompok dalam masyarakat, yang dipakai sebagai panduan, tatanan, dan penegendali tingkah laku yang sesuai dan diterima.
  • norma adalah kaidah atau aturan yang disepakati dalam memberikan pedoman tingkah laku bagi para anggotanya dalam mewujudkan sesuatu yang dianggap baik, benar, dan diinginkan.
  • Singkatnya norma adalah kaidah atau pedoman dalam mewujudkan suatu nilai. kaidah atau aturan itu biasanya berwujud perintah dan larangan
2. PENGERTIAN KEBIASAAN
  • Kebiasaan berarti sesuatu yang biasa dikerjakan
  • Kebiasaan adalah perbuatan yang diulang-ulang dalam bentuk yang sama karena banyak orang menyukai dan menganggapnya penting.
 3. PENGERTIAN ADAT ISTIADAT
  • Tata kelakuan yang bersifat kekal dan turun temurun
4. PENGERTIAN PERATUAN
  • Tatanan ( petunjuk, kaidah, ketentuan ) yang dibuat untuk mengatur 
  • ditinjau dari tingkatannya peraturan ada dua tingkat yaitu ;a). peraturan tingkat pusat, b)peraturan tingkat daerah 
5. PENGERTIAN UNDANG-UNDANG
  • Adalah peraturan yang disusun oleh pemerintah dan disahkan oleh DPR dan unsur-unsur terkait,Undang-undang yang disusun dan disahkan oleh lembaga yang berwenang dinamakan hukum
6. PENGERTIAN PERUNDANG-UNDANGAN
  • Aturan yang telah dibuat oleh lembaga negara yang berwenang untuk dipatuhi oleh seluruh warga negara.
7. PENGERTIAN NORMA SOSIAL
  • Adalah ketentuan yang berisi perintah dan larangan yang ditetapkan berdasarkan kesepakatan bersama, bertujuan untuk mengatur setiap tindakan warga masyarakat sehingga ketertiban dan keamanan dapat tercapai. 
  • Norma-norma yang mengatur masyarakat pada umumnya ada yang bersifat formal contoh Surat Keputusan ( SK ), Peraturan Daerah ( Perda ), Peraturan Pemerintah ( PP ), Undang-undang ( UU ), dan ada yang bersifat non formal ( tidak resmi ) yang merupakan aturan tidak tertulis yang diakui keberadaannya oleh masyarakat contoh aturan yang berlaku dalam keluarga mis: kewajiban anak untuk menghormati dan membantu orang tua.
8. PENGERTIAN SANKSI
  • Adalah merupakan mekanisme sosial yang mengatur pemberian penghargaan dan hukuman kepada seseorang untuk mencegah terjadinya perilaku penyimpangan.
  • sanksi dalam pelaksanaannya terdiri dari dua jenis yaitu : a) sanksi positif, b) sanksi negatif
  • a) sanksi positif merupakan penghargaan kepada individu yang berupa pujian. sanksi positif diterapkan agar menjadi dorongan untuk bekerja lebih keras dalam meraih tujuan yang telah ditetapkan oleh masyarakat.
  • b)sanksi negatif merupakan hukuman kepada individu yang berupa sindiran, ejekan, pengucilan, denda, hukuman penjara, dan bahkan hukuman mati. sanksi negatif diberikan jika ternya seseorang melanggar ketentuan atau peraturan yang telah ditetapkan.
9. MACAM-MACAM NORMA BERDASARKAN KEKUATAN MENGIKATNYA
Berdasarkan kekuatan mengikatnya norma dibedakan atas empat yaitu :
a). Cara ( Usage ) yaitu jenis perbuatan yang bersifat perorangan. Daya ikatnya lemah, penyimpangan terhadap cara hukumannya tidak berat, tetapi hanya berupa celaan. contoh cara berpakaian, cara berdandan, cara makan, cara menelpon.
b). Kebiasaan( folkways ) yaitu perbuatan yang dilakukan berulang-ulang dengan pola yang sama dan tetap karena dianggap baik. Dibanding dengan cara, daya ikat kebiasaan jauh lebih kuat. contoh mengetuk pintu saat bertamu atau saat memasuki ruangan orang lain dan memberi sesuatu dengan tangan kanan adalah kebiasaan-kebiasaan yang baik dan sopan. Sanksi yang diberikan jika melanggar kebiasaan umumnya masih tergolong ringan yaitu berupa sindiran, atau ejekan.dibanding dengan Cara saknsinya jauh lebih berat.
c). Tata Kelakuan ( Mores ) yaitu perilaku yang ditetapkan oleh masyarakat sebagai perilaku yang baik dan diterima sebagai norma pengatur dan pengawas anggota-anggotanya. Sanksi terhadap tata kelakuan tergolong berat. contoh seorang pembentu rumah tangga melakukan perbuatan yang tidak pantas terhadap nyonya majikannya. sanksinya bisa dipecat/diberhentikan.
d). Adat - istiadat ( custom ) yaitu pola-pola perilaku yang diakui sebagai hal yang baik dan dijadikan sebagai hukum tidak tertulis dengan sanksi yang berat. sanksi diberikan oleh orang yang tahu tentang seluk-beluk adat seperti pemimpin adat, pemangku adat, atau kepala suku. Misalnya dalam masyarakat dikenal istilah " tabu " atau " Pantangan " berarti sesuatu yang tidak boleh dilanggar, seandainya tabu itu dilanggar berarti akan ada bencana menimpa kepada seluruh warga dan sipelaku akan dikenakan sanksi yang berat.
10. MACAM-MACAM NORMA DAN SANKSINYA
A. Norma Agama adalah petunjuk hidup yang berasal dari Tuhan yang disampaikan melalui utusan-Nya ( Rasul/Nabi ) yang berisi perintah, larangan, atau anjuran-anjura.
contoh norma agama
  1. beribadah sesuai dengan agama dan keyakinannya
  2. beramal sholeh dan berbuat kebajikan
  3. menjauhi perbuatan maksiat, keji, dan kemungkaran
pelanggaran terhadap norma agama tidak langsung, artinya pelanggarnya akan menerima sanksi nanti di akhirat kelak berupa adzab ( siksaan )
B. Norma Kesusilaan adalah aturan yang bersumber dari hati nurani manusia tentang baik dan buruknya suatu perbuatan
contoh norma kesusilaan
  1. berlaku jujur
  2. bertindak adil
  3. menghargai orang lain
sanksi bagi pelanggar norma kesusilaan tidak tegas karena hanya diri sendiri yang merasakan, yaitu merasa bersalah, menyesal, malu dan sebagainya
C. Norma Kesopanan adalah peraturan hidup yang timbul dari hasil pergaulan sekelompok manusia di dalam masyarakat dan dianggap sebagai tuntunan pergaulan sehari-hari masyarakat. norma kesopanan relatif artinya apa yang dianggap sebagai norma kesopanan berbeda-beda di berbagai tempat, lingkungan, atau waktu.
contoh norma kesopanan
  1. menghormati orang yang lebih tua
  2. menerima sesuatu selalu dengan tangan kanan 
  3. tidak berkata-kata kotor, kasr, dan sombong
  4. tidak meludah di sembarang tempat
sanksi bagi pelanggar norma kesopanan tidak tegas, hanya berupa cmoohan, celaan, hinaan, atau dikucilkan dan diasingkan dari pergaulan
D. Norma Hukum adalah pedoman hidup yang dibuat oleh lembaga negara atau lembaga politik suatu masyarakat/ bangsa  tujuan utama norma hukum adalah menciptakan suasana aman dan tentram dalam masyarakat.
contoh norma hukum 
  1. harus tertib
  2. harus sesuai prosedur
  3. dilarang mencuri, merampok, membunuh, dan lain-lain
sanksi bagi pelanggar norma hukum tegas, nyata, mengikat, dan bersifat memaksa. mereka yang melanggar norma hukum akan ditindak tegas oleh aparat penegak hukum dan diproses melalui persidangan di pengadilan dan dikenai hukuman sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
11.HAKIKAT NORMA YANG BERLAKU DALAM KEHIDUPAN MASYARAKAT
Pada hakikatnya, setiap norma dalam masyarakat bertujuan menjaga sikap, perbuatan, dan tutur kata manusia agar lebih tertib dan teratur, untuk itu setiap norma memiliki sanksi tertentu. Pada prinsipnya orang yang sudah melaksanakan norma agama berarti pula telah melaksanakan norma-norma yang lain.
contoh : orang yang melakukan kebajikan berarti orang yang menjalankan norma-norma yang berlaku dalam masyarakat, yaitu norma agama, kesusilaan, kesopanan, dan norma hukum. misalnya mencuri berarti mengambil barang milik orang lain untuk dijadikan sebagai miliknya. perbuatan mencuri adalahperbuatan yang melanggar norma agama, kesusilaan, kesopanan, dan norma hukum. 
sanksi bagi pencuri 
  1. menurut norma agama adalah siksaan neraka yang diterima diakhirat kelak.
  2. menurut norma kesusilaan adalah perasaan diri yang kurang nyaman karena merasa bersalah, menyesal, malu, dan sebagainya.
  3. menurut norma kesopanan anatara lain kebencian, cemoohan, celaan, dan hinaan dari warga masyarakat yang ditujukan kepada dirinya, pada akhirnya  dikucilkan dan diasingkan dari pergaulan
  4. menurut norma hukum adalah diproses secara hukum dan dijatuhi hukuman sesuai dengan aturan yang berlaku.
B. HAKIKAT DAN ARTI PENTING HUKUM BAGI WARGA NEGARA
1. Hakikat Hukum Bagi Warga Negara
Hakikat Hukum bagi warga negara adalah peraturan yang mencakup unsur-unsur sebagai berikut :
a. Peraturan mengenai tingkah laku manusia dalam pergaulan masyarakat
b. Peraturan itu diadakan oleh badan-badan resmi yang berwenang 
c. Peraturan itu bersifat memaksa
d. peraturan itu memuat sanksi yang tegas bagi siapa saja yang melanggar peraturan
.
2. Perbedaan norma hukum dengan nor-norma yang adalah norma hukum bersifat memaksa, mempunyai sanksi  tegas, dan berlaku bagi setiap warga masyarakat yang dicakupinya
 
3. Hubungan Hukum dengan masyarakat
  • Marcus Tullius Cicero dengan teorinya " Ubi Societas Ibi Ius " yang artinya " dimana ada masyarakat disitu ada hukum.
  • teori ini didukung oleh Van Apeldoon yaitu " hukum ada di seluruh dunia, dimana ada masyarakat manusia
  • Hukum memberi kepada manusia berbagai hak sekaligus membebankan kepada manusia berbagai kewajiban. ada tiga jenis hak yang dimiliki oleh manusia:
a. Hak Asasi Manusia yaitu hak yang melekat pada diri manusia sejak berada dalam kandungan sampai masuk ke dalam liang lahat.
b. Hak Kebendaan yaitu hak seseorang untuk memiliki sesuatu benda.
c. hak Perseorangan yaitu hak seorang kreditur untuk menagih hutang kepada seseorang yang berutang /debitur .

4. Arti Penting Hukum Bagi Warga Negara

a. Memberikan kepastian hukum bagi warga negara
b. Melindungi dan mengayomi hak-hak warga negara
c. Memberikan rasa keadilan bagi warga negara
d. Menciptakan ketertiban dan ketentraman

5. Unsur-unsur Hukum
a. Berisi peraturan untuk membatasi tingkah laku manusia
b. bersifat memaksa
c. ada sanksi atau ancaman hukuman tertentu bagi yang melanggarnya.

6. Prisip-prinsip Hukum
a.. Supremasi Hukum artinya hukum menjadi kaidah tertinggi yang mengatur segenap kehidupan bersama.
b. Keduduka yang sama didepan hukum artinya siapapun mempunyai kedudukan yang sama di hadapan hukum, tanpa membedakan pangkat, jabatan, dan kekayaan,
c. Terjaminnya hak-hak manusia artinya undang-undang harus mengatur, melindungi, dan menjamin hak-hak setiap warga negara.

7. Pembagian hukum berdasarkan ragamnya.
a. Menurut cara mempertahankannya ada dua macam yaitu 1) Hukum Material ialah hukum yang memuat peraturan-peraturan yang mengatur kepentingan-kepentingan dan hubungan -hubungan yang berwujud perintah dan larangan contoh hukum pidana, hukum perdata, dan hukum dagang. 2) hukum formal yaitu hukum yang memuat peraturan-peraturan yang mengatur bagaimana cara-cara melaksanakan dan mempertahankan hukum material, atau peraturan yang mengatur bagaimana cara-cara mengajukan perkara ke muka pengadilan da

8. Pembagian hukum menurut isinya
a.hukum publik ( hukum negara ) adalah hukum yang mengatur hubungan anatar negara dan alat-alat perlengkapan negara, atau hubungan antara negara dengan warga negara ( perseorangan ) contoh 1) hukum pidana, 2) hukum tata negara 3) hukum administrasi negara 4) hukum internasional
b. hukum Privat ( hukum sipil ) yaitu hukum yang mengatur hubungan antara orang yang satu dan orang yang lain, dengan menitik beratkan kepentingan perseorangan.contoh 1) hukum perorangan 2) hukum keluarga 3) hukum harta kekayaan 4) hukum waris 5) hukum dagang

C. MENERAPKAN NORMA, KEBIASAAN, ADAT ISTIADAT, DAN PERATURAN DALAM KEHIDUPAN BERMASYARAKAT, BERBANGSA DAN BERNEGARA
1. NORMA AGAMA
- Rajin beribadah
- menolong sesama
- bertutur kata yang sopan dan santun
- memberikan derma /sumbangan
- lapang dada, pemaaf

2. NORMA KESUSILAAN
- menjalani kehidupan secara wajar
- tidak angkuh
- menghindari sifat pendendam
- menghindari sifat masa bodoh
- menghindari sifat malas

3. NORMA KESOPANAN
- mencintai tanah air
- bergaul dan memperlakukan orang lain secara baik
- menampilkan diri sesuai budaya dan kebiasaan luhur bangsa
- mentaati peraturan yang berlaku
- berbuat sesuatu dengan wajar dan sepatutnya

4. NORMA HUKUM
- Hukum perkawinan
- hukum pidana
- hukum perdata

Ciri-ciri Makhluk Hidup

CIRI-CIRI MAKHLUK HIDUP

Pada umumnya ciri makhluk hidup ada 9 yaitu  bergerak, peka terhadap rangsang(iritabilitas), memerlukan makan (nutrisi), bernafas (respirasi), tumbuh dan berkembang, berkembangbiak (reproduksi), adaptasi, regulasi, dan ekskresi. Berikut ini merupakan penjelasan ciri-ciri makhluk hidup secara lengkap :

1 . B e r g e r a k
Bergerak adalah merupakan perubahan posisi, baik seluruh tubuh atau sebagian. Hal ini disebabkan oleh adanya tanggapan terhadap rangsang. Gerak yang dilakukan pada tumbuhan antara lain : gerak menutupnya daun putri malu jika disentuh, gerak ujung batang dari bawah ke atas ke arah sinar matahari, dan gerak membukanya biji lamtoro disebabkan perubahan kadar air. Pada hewan juga terdapat gerak, antara lain : gerak aktif pada hewan vertebrata yaitu alat gerak berupa otot, gerak pasif pada hewan vertebrata yaitu alat gerak berupa tulang, dan gerak pada manusia yaitu berjalan, berlari dan lain-lain.

2 . Peka Terhadap Rangsang (iritabilitas)
Tumbuhan, hewan dan manusia mempunyai kepekaan terhadap rangsang (iritabilitas). Hal ini dapat ditunjukkan sebagai berikut: 
  • Pada tumbuhan, daun putri malu bila diberi rangsang sentuhan akan menanggapi rangsang dengan menutup daunnya.
  • Pada hewan, ayam ketika fajar menyingsing akan berkokok.
  • Manusia jika diberi bau yang merangsang akan menanggapi rangsang, misalnya bersin.
3 . Memerlukan Makan (nutrisi)
Setiap makhluk hidup memerlukan makanan. Hal ini bertujuan agar dapat mempertahankan hidup, menghasilkan energi, dan pertumbuhan. Setiap makhluk hidup mempunyai cara yang berbeda-beda dalam memperoleh makanan. Tumbuhan dapat membuat makanan sendiri melalui proses fotosintesis. Hewan dan manusia tidak dapat membuat makanan sendiri, tetapi tergantung pada makhluk hidup lainnya.

4 . Bernafas (respirasi)
Bernafas yaitu pengambilan oksigen untuk oksidasi makanan, sehingga memperoleh energi dan mengeluarkan karbondioksida sebagai zat sisa. Hewan vertebrata di darat bernafas dengan paru-paru, ikan bernafas dengan insang, cacing bernafas dengan kulit. Tumbuhan, pada daun bernafas melalui stomata, pada batang melalui lentisel dan di akar melalui bulu-bulu akar. Manusia bernafas dengan paru-paru.

5 . Tumbuh dan Berkembang
Tumbuh adalah bertambahnya volume atau ukuran makhluk hidup yang irreversible. Berkembang adalah proses menuju kedewasaan yang dipengaruhi oleh hormon, nutrisi dan lingkungan.

6 . Berkembangbiak (reproduksi)
Berkembangbiak adalah memperbanyak diri untuk mempertahankan kelestarian jenisnya. Cara berkembangbiak sebagai berikut :
  • Secara kawin/generatif, yaitu perkembangbiakan yang melibatkan sel telur dan sel sperma.
  • Secara tak kawin/vegetatif, yaitu perkembangbiakan yang tidak melibatkan sel telur dan sel sperma, melainkan melibatkan sel tubuh.
7 . A d a p t a s i
Adaptasi adalah kemampuan makhluk hidup untuk menyesuaikan diri terhadap lingkungan dan untuk mempertahankan diri. Terdapat tiga macam adaptasi, yaitu:
  • Adaptasi morfologi, yaitu penyesuaian diri terhadap alat-alat tubuhnya. Contoh: burung elang mempunyai kuku yang tajam untuk menerkam mangsa. Bunga teratai mempunyai daun yang lebar untuk memperluas bidang penguapan.
  • Adaptasi fisiologi, yaitu penyesuian diri terhadap lingkungan dengan fungsi alat-alat tubuh. Contoh : Manusia menambah jumlah sel darah merah bila berada di pegunungan. Kotoran unta kering , tetapi urinenya kental
  • Adaptasi tingkah laku, yaitu penyesuaian diri terhadap lingkungan dengan tingkah lakunya. Contoh: Bunglon mengubah warna tubuhnya, ikan paus muncul ke permukan secara periodik.
8 . Re g u l a s i
Regulasi adalah proses pengaturan keserasian di dalam tubuh organisme yang diatur oleh syaraf dan hormon. 

9 . E k s k r e s i
Ekskresi adalah proses pengeluaran sisa-sisa metabolisme tubuh. Dalam proses oksidasi makanan selain menghasilkan energi, tubuh organisme juga menghasilkan zat sisa yang harus dikeluarkan dari tubuh. Apabila zat sisa tersebut tidak dikeluarkan akan membahayakan tubuh. Contoh: Manusia mengeluarkan karbondioksida melalui paru–paru, ikan mengeluarkan karbondioksida melalui insang.

Dongeng

DONGENG

A. Pengertian Dongeng
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia dongeng adalah cerita yang tidak benar-benar terjadi.
Hal-hal yang perlu diketahui mengenai dongeng:
1. Dongeng dalam pengertian yang lebih luas merupakan pengungkapan diri manusia, tempat mencari hiburan dan memenuhi angan-angannya.
2. Dalam Ensiklopedi Indonesia, dongeng memiliki pengertian cerita singkat tentang hal-hal aneh dan tidak masuk akal, berbagai keajaiban dan kesaktian yang biasanya mengisahkan dewa, raja, pangeran, dan putrid.
3. Pada umumnya, dongeng tidak diketahui pengarangnya dan terkadang hanya diketahui nama pengumpul/ penyadurnya.
4. Berdasarkan muasalnya, dongeng berasal dari bangsa Thai di Yunan, tetapi kemudian tersebar ke seluruh Asia Tenggara. Di Indonesia, dongeng tersebut tersebar dari Aceh hingga Maluku Tenggara. Di Jawa Tengah atau Jawa Timur, dongeng juga berkembang.


Jenis - jenis Dongeng antara lain :
1. Fabel adalah cerita yang diperankan oleh binatang yang bertingkah laku seperti manusia.
Contoh Fabel : Kancil dan Buaya, Si Loreng
2. Legenda adalah cerita tentang asal mula ( nama suatu tempat, asal-usul dunia tumbuhan, asal-usul dunia binatang )
Contoh Legenda : Terjadinya Tangkuban Perahu, Asal-usul Banyuwangi
3. Mitos adalah cerita tentang makhluk halus, dunia gaib atau kepercayaaan masyarakat.
Contoh Mitos : Dewi Sri, Nyi Roro Kidul
4. Sage adalah cerita tentang kepahlawanan dicampur dengan fantasi.
Contoh Sage : Ken Arok dan Ken Dedes, Tutur Tinular
5. Farabel adalah cerita yang bersifat mendidik.
Contoh Farabel : Malin Kundang, Lebai Malang

Unsur - Unsur Intrinsik Dongeng
ada 7 unsur intrinsik dongeng antara lain :
1. Tema
2. Tokoh
3. Penokohan / perwatakan
4. Latar / setting
5. Alur / plot
6. Sudut Pandang / Point of View
7. Amanat

Contoh dongeng:


KELINCI DAN KURA-KURA

Sebuah hutan kecil di pinggiran desa jadi tempat hidup sekelompok binatang. Di sana ada kelinci yang sombong dan suka mengejek binatang lain yang lebih lemah. Binatang lain seperti kura-kura, siput, semut, ulat, cacing, kupu-kupu tak ada yang suka pada kelinci sombong itu.
Pada suatu saat si kelinci sombong berjalan dengan angkuh mencari korban untuk diejek. Kebetulan dia bertemu kura-kura. “Hei, kura-kura lambat! Kamu jangan cuma jalan dong. Belajarlah berlari biar cepat sampai, kata kelinci mencibir.
“Biar saja, jalanku memang lambat, tapi yang penting tetap selamat. Daripada cepat tapi jatuh dan terluka, lebih baik tetap selamat, jawab kura-kura. “Bagaimana kalau kita adu lari, ajak kelinci menantang. “Kalau kau menang, aku beri hadiah apapun yang kau minta, kata kelinci pongah. “Mana mungkin aku beradu cepat denganmu. Kamu kan bisa lari dan loncat, sedang aku-kan hanya bisa jalan pelan, karena terbebani rumahku ini, kata kura-kura tahu diri.
“Harus mau! Kamu tidak boleh menolak tantanganku. Besok pagi aku tunggu kamu di bawah beringin. Aku akan menghubungi srigala untuk jadi wasit, kata kelinci. “Awas kalau sampai nggak datang“ kata kelinci mengancam. Kura-kura hanya diam melongo. Dalam hati dia berkata, “Apa mungkin aku mengalahkan kelinci?
Keesokan harinya kelinci sombong sudah menunggu di bawah beringin. Srigala sudah datang untuk jadi wasit. Setelah kura-kura ada dan sejumlah binatang hadir jadi penonton, srigala berkata, “Peraturannya begini. Kalian balapan lari mulai dari garis di bawah pohon mangga itu, kata Srigala sambil nunjuk, “terus cepet-cepetan sampai di bawah pohon beringin ini. Yang nginjak garis duluan yang jadi pemenang. Semua yang hadir pun ngangguk-ngangguk.
Setelah semua siap, “Oke, satu.. dua.. tiga.. lari! kata srigala memberi aba-aba. Kelinci langsung meloncat mendahului kura-kura. Sementara itu kura-kura melangkah pelan karena rumahnya jadi beban. “Ayo kura-kura, lari dong..! teriak Kelinci dari kejauhan sambil mengejek. “Baiklah aku tunggu di sini ya, kata kelinci mengejek. Kelinci pun duduk-duduk sambil bernyanyi, mengejek kura-kura yang sulit melangkah.
Karena angin berhembus pelan dan sejuk, tanpa disadari kelinci jadi ngantuk. Celakanya, tak lama kemudian kelinci pun tertidur. Penonton mengira kelinci hanya pura-pura tidur untuk mengejek kura-kura.
Meskipun pelan, kura-kura terus melangkah sekuat tenaga. Diam-diam dia melewati kelinci yang tertidur, terus melangkah dan. akhirnya mendekati garis finish. Tepat saat kura-kura hampir menginjak garis finish, kelinci terbangun. Dia sangat terkejut mendapati kura-kura sudah hampir mencapai finish. Sekuat tenaga dia berlari dan meloncat, mengejar kura-kura yang diejek dan disepelekannya. Namun apa daya, semuanya sudah terlambat. Kaki kura-kura telah menyentuh garis finish dan Srigala telah mengibarkan bendera finish saat kelinci masih berlari. Kura-kura jadi pemenang dan si kelinci sombong terdiam tak percaya. “Kenapa aku bisa tertidur ya? katanya menyesal.
“Nah, siapa yang menang? tanya kura-kura pada kelinci. “Ya, kaulah yang menang, jawab kelinci malu. “Kamu ingat kan? Kemaren kamu janji aku boleh minta hadiah apa pun bila menang lomba ini kan? Kata kura-kura mengingatkan. “Ya, pilih saja hadiah yang kau ingin, kata kelinci deg-degan. “Aku hanya minta satu hadiah dari kamu. Mulai sekarang kamu jangan sombong lagi, jangan mengejek, dan jangan ganggu binatang lain kata kura-kura. “Hanya itu?! kata kelinci terkejut. “Ya, itu saja. Kata kura-kura mantap. “Baik, aku berjanji tidak akan sombong lagi, tidak mengejek, dan aku minta maaf, kata kelinci disaksikan semua binatang.

Family Tree

Rabu, 30 Oktober 2013

Family Tree




Suami                             : Husband
Istri                                 : Wife
Ayah                               : Father
Ibu                                  : Mother
Ayah mertua                   : Father in law
Ibu mertua                      : Mother in law
Anak laki-laki                 : Son
Anak perempuan            : Daughter
Kakak laki-laki               : Brother
Kakak perempuan           : Sister
Kakak ipar laki-laki        : Brother in law
Kakak ipar perempuan    : Sister in law
Keponakan laki-laki        : Nephew
Keponakan perempuan    : Niece
Kakek                              : Grandfather
Nenek                              : Grandmother
Cucu                                : Grandchildren
Cucu laki-laki                  : Grandson
Cucu perempuan              : Grand daughter
Buyut laki-laki                 : Great grand son
Buyut perempuan             : Great grand daugther