Karya Sastra

Minggu, 27 April 2014



KARYA SASTRA

Menurut Sumardjo dan Sumaini, salah satu pengertian sastra adalah seni bahasa. Maksudnya adalah, lahirnya sebuah karya sastra adalah untuk dapat dinikmati oleh pembaca. Untuk dapat menikmati suatu karya sastra secara sungguh-sungguh dan baik diperlukan pengetahuan tentang sastra. Tanpa pengetahuan yang cukup, penikmatan akan sebuah karya sastra hanya bersifat dangkal dan sepintas karena kurangnya pemahaman yang tepat. Sebelumnya, patutlah semua orang tahu apa yang dimaksud dengan karya sastra. Karya sastra bukanlah ilmu. Karya sastra adalah seni, di mana banyak unsur kemanusiaan yang masuk di dalamnya, khususnya perasaan, sehingga sulit diterapkan untuk metode keilmuan. Perasaan, semangat, kepercayaan, keyakinan sebagai unsur karya sastra sulit dibuat batasannya.
Karya sastra adalah ungkapan pribadi manusia yang berupa pengalaman, pemikiran, perasaan, ide, semangat, keyakinan dalam suatu bentuk gambaran kehidupan, yang dapat membangkitkan pesona dengan alat bahasa dan dilukiskan dalam bentuk tulisan. Jakop Sumardjo dalam bukunya yang berjudul "Apresiasi Kesusastraan" mengatakan bahwa karya sastra adalah sebuah usaha merekam isi jiwa sastrawannya. Rekaman ini menggunakan alat bahasa. Sastra adalah bentuk rekaman dengan bahasa yang akan disampaikan kepada orang lain.
Pada dasarnya, karya sastra sangat bermanfaat bagi kehidupan, karena karya sastra dapat memberi kesadaran kepada pembaca tentang kebenaran-kebenaran hidup, walaupun dilukiskan dalam bentuk fiksi. Karya sastra dapat memberikan kegembiraan dan kepuasan batin. Hiburan ini adalah jenis hiburan intelektual dan spiritual. Karya sastra juga dapat dijadikan sebagai pengalaman untuk berkarya, karena siapa pun bisa menuangkan isi hati dan pikiran dalam sebuah tulisan yang bernilai seni.
Setelah mengetahui apa yang dimaksud dengan karya sastra, tidak ada salahnya apabila kita melirik lebih mendalam tentang genre (jenis) karya sastra. Karya sastra dapat digolongkan ke dalam dua kelompok, yakni karya sastra imajinatif dan karya sastra nonimajinatif. Ciri karya sastra imajinatif adalah karya sastra tersebut lebih menonjolkan sifat khayali, menggunakan bahasa yang konotatif, dan memenuhi syarat-syarat estetika seni. Sedangkan ciri karya sastra nonimajinatif adalah karya sastra tersebut lebih banyak unsur faktualnya daripada khayalinya, cenderung menggunakan bahasa denotatif, dan tetap memenuhi syarat-syarat estetika seni.
Pembagian genre sastra imajinatif dapat dirangkumkan dalam bentuk puisi, fiksi atau prosa naratif, dan drama. Penjelasan tentang ketiga karya sastra ini akan kita kupas secara terperinci.
1. Puisi
Puisi adalah rangkaian kata yang sangat padu. Oleh karena itu, kejelasan sebuah puisi sangat bergantung pada ketepatan penggunaan kata serta kepaduan yang membentuknya.
 
2. Fiksi atau prosa naratif.
Fiksi atau prosa naratif adalah karangan yang bersifat menjelaskan secara terurai mengenai suatu masalah atau hal atau peristiwa dan lain-lain. Fiksi pada dasarnya terbagi menjadi novel, roman, dan cerita pendek.
Suroto dalam bukunya yang berjudul "Apresiasi Sastra Indonesia" menjelaskan secara terperinci tentang pengertian tiga genre yang termasuk dalam prosa naratif berikut ini.
a. Novel
Novel ialah suatu karangan prosa yang bersifat cerita, yang menceritakan suatu kejadian yang luar biasa dari kehidupan orang-orang (tokoh cerita). Dikatakan kejadian yang luar biasa karena dari kejadian ini lahir suatu konflik, suatu pertikaian, yang mengalihkan jurusan nasib para tokoh. Novel hanya menceritakan salah satu segi kehidupan sang tokoh yang benar-benar istimewa, yang mengakibatkan terjadinya perubahan nasib.
b. Roman
Istilah roman berasal dari genre romance dari Abad Pertengahan, yang merupakan cerita panjang tentang kepahlawanan dan percintaan. Istilah roman berkembang di Jerman, Belanda, Perancis, dan bagian-bagian Eropa Daratan yang lain. Ada sedikit perbedaan antara roman dan novel, yakni bahwa bentuk novel lebih pendek dibanding dengan roman, tetapi ukuran luasnya unsur cerita hampir sama.
c. Cerita pendek.
Cerita atau cerita pendek adalah suatu karangan prosa yang berisi cerita sebuah peristiwa kehidupan manusia -- pelaku/tokoh dalam cerita tersebut. Dalam karangan tersebut terdapat pula peristiwa lain tetapi peristiwa tersebut tidak dikembangkan, sehingga kehadirannya hanya sekadar sebagai pendukung peristiwa pokok agar cerita tampak wajar. Ini berarti cerita hanya dikonsentrasikan pada suatu peristiwa yang menjadi pokok ceritanya.

3. Drama
Genre sastra imajinatif yang ketiga adalah drama. Drama adalah karya sastra yang mengungkapkan cerita melalui dialog-dialog para tokohnya. Drama sebagai karya sastra sebenarnya hanya bersifat sementara, sebab naskah drama ditulis sebagai dasar untuk dipentaskan. Dengan demikian, tujuan drama bukanlah untuk dibaca seperti orang membaca novel atau puisi. Drama yang sebenarnya adalah kalau naskah sastra tadi telah dipentaskan. Tetapi bagaimanapun, naskah tertulis drama selalu dimasukkan sebagai karya sastra.
Selanjutnya adalah pembagian genre sastra nonimajinatif, di mana kadar fakta dalam genre sastra ini agak menonjol. Sastrawan bekerja berdasarkan fakta atau kenyataan yang benar-benar ada dan terjadi sepanjang yang mampu diperolehnya. Penyajiannya dalam bentuk sastra disertai oleh daya imajinasinya, yang memang menjadi ciri khas karya sastra. Genre yang termasuk dalam karya sastra nonimajinatif, yaitu:
  1. Esai:Esai adalah karangan pendek tentang sesuatu fakta yang dikupas menurut pandangan pribadi manusia. Dalam esai, baik pikiran maupun perasaan dan keseluruhan pribadi penulisnya tergambar dengan jelas, sebab esai merupakan ungkapan pribadi penulisnya terhadap sesuatu fakta.
  2. Kritik:Kritik adalah analisis untuk menilai sesuatu karya seni, dalam hal ini karya sastra. Jadi, karya kritik sebenarnya termasuk argumentasi dengan faktanya sebuah karya sastra, sebab kritik berakhir dengan sebuah kesimpulan analisis. Tujuan kritik tidak hanya menunjukkan keunggulan, kelemahan, benar dan salahnya sebuah karya sastra dipandang dari sudut tertentu, tetapi tujuan akhirnya adalah mendorong sastrawan untuk mencapai penciptaan sastra setinggi mungkin, dan juga mendorong pembaca untuk mengapresiasi karya sastra secara lebih baik.
  3. Biografi:Biografi atau riwayat hidup adalah cerita tentang hidup seseorang yang ditulis oleh orang lain. Tugas penulis biografi adalah menghadirkan kembali jalan hidup seseorang berdasarkan sumber-sumber atau fakta-fakta yang dapat dikumpulkannya. Teknik penyusunan riwayat hidup itu biasanya kronologis yakni dimulai dari kelahirannya, masa kanak-kanak, masa muda, dewasa, dan akhir hayatnya. Sebuah karya biografi biasanya menyangkut kehidupan tokoh-tokoh penting dalam masyarakat atau tokoh-tokoh sejarah.
  4. Autobiografi:Autobiografi adalah biografi yang ditulis oleh tokohnya sendiri, atau kadang-kadang ditulis oleh orang lain atas penuturan dan sepengetahuan tokohnya. Kelebihan autobiografi adalah bahwa peristiwa-peristiwa kecil yang tidak diketahui orang lain, karena tidak ada bukti yang dapat diungkapkan. Begitu pula sikap, pendapat, dan perasaan tokoh yang tak pernah diketahui orang lain dapat diungkapkan.
  5. Sejarah:Sejarah adalah cerita tentang zaman lampau sesuatu masyarakat berdasarkan sumber-sumber tertulis maupun tidak tertulis. Meskipun karya sejarah berdasarkan fakta yang diperoleh dari beberapa sumber, namun penyajiannya tidak pernah lepas dari unsur khayali pengarangnya. Fakta sejarah biasanya terbatas dan tidak lengkap, sehingga untuk menggambarkan zaman lampau itu, pengarang perlu merekonstruksinya berdasarkan daya khayal atau imajinasinya, sehingga peristiwa itu menjadi lengkap dan terpahami.
  6. Memoar:Memoar pada dasarnya adalah sebuah autobiografi, yakni riwayat yang ditulis oleh tokohnya sendiri. Bedanya, memoar terbatas pada sepenggal pengalaman tokohnya, misalnya peristiwa-peristiwa yang dialami tokoh selama Perang Dunia II saja. Fakta dalam memoar itu unsur imajinasi penulisnya ikut berperanan.
  7. Catatan Harian:Catatan harian adalah catatan seseorang tentang dirinya atau lingkungan hidupnya yang ditulis secara teratur. Catatan harian sering dinilai berkadar sastra karena ditulis secara jujur, spontan, sehingga menghasilkan ungkapan-ungkapan pribadi yang asli dan jernih, yakni salah satu kualitas yang dihargai dalam sastra.
  8. Surat-Surat:Surat tokoh tertentu untuk orang-orang lain dapat dinilai sebagai karya sastra, karena kualitas yang sama seperti terdapat dalam catatan harian.
Genre sastra nonimajinatif ini belum berkembang dengan baik, sehingga adanya genre tersebut kurang dikenal sebagai bagian dari sastra. Apa yang disebut karya sastra selama ini hanya menyangkut karya-karya imajinasi saja. Hal ini bisa kita lihat dari pemahaman masyarakat, khususnya pelajar tentang sastra.
Inilah tulisan singkat tentang sastra dan pembagiannya. Untuk memahami lebih jauh lagi, Anda dapat menggali lagi lebih lanjut dari berbagai sumber, baik itu buku, artikel, majalah, surat kabar, dan sebagainya.
Sumber yang dijadikan cerminan untuk tulisan ini:
Sumardjo, Jakob, dan Saini K.M. 1994. Apresiasi Kesusastraan. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.
Suroto. 1990. Apresiasi Sastra Indonesia untuk SMTA. Jakarta: Erlangga.
Diambil dari:
Nama situs
:
Uli785
Alamat URL
:
Penulis
:
Tidak dicantumkan
Tanggal akses
:
19 April 2012

Kalimat



KALIMAT

Kalimat adalah satuan bahasa terkecil yang mengungkapkan pikiran yang utuh, baik dengan cara lisan maupun tulisan. Dalam wujud lisan, kalimat diucapkan dengan suara naik turun dan keras lembut, disela jeda, dan diakhiri dengan intonasi akhir yang diikuti oleh kesenyapan yang mencegah terjadinya perpaduan ataupun asimilasi bunyi ataupun proses fonologis lain. Dalam wujud tulisan, kalimat dimulai dengan huruf kapital dan diakhiri dengan tanda titik (.), tanda tanya (?), atau tanda seru (!); dan di dalamnya dapat disertakan tanda baca seperti koma (,), titik dua (:), pisah (-), dan spasi. Tanda titik, tanda tanya, dan tanda seru pada wujud tulisan sepadan dengan intonasi akhir pada wujud lisan sedangkan spasi yang mengikuti mereka melambangkan kesenyapan. Tanda baca sepadan dengan jeda.
Macam – macam Kalimat

1.        Kalimat Aktif
Kalimat aktif adalah kalimat yang subjeknya melakukan suatu pekerjaan. Biasanya memiliki predikatnya berupa kata kerja berawalan me atau ber. Contoh: Nina menulis surat untuk nenek.

2.        Kalimat Pasif
Kalimat pasif adalah kalimat yang subjeknya dikenai pekerjaan. Biasanya memiliki predikat berupa kata kerja berawalan di-. Contoh: Surat untuk nenek ditulis oleh Nina.
Cara mengubah kalimat aktif menjadi kalimat pasif:
a.       Subjek pada kalimat aktif dijadikan objek pada kalimat pasif.
b.      Awalan me- diganti dengan di-.
c.       Tambahkan kata oleh di belakang predikat. Contoh: Bapak memancing ikan. (aktif) Ikan dipancing oleh bapak. (pasif)
d.      Jika subjek kalimat aktif berupa kata ganti maka awalan me- pada predikat dihapus, kemudian subjek dan predikat dirapatkan. Contoh: Aku harus memngerjakan PR. (aktif) PR harus kukerjakan. (pasif)

3.        Kalimat Langsung
Kalimat langsung adalah kalimat yang secara cermat menirukan ucapan orang. Bagian kutipan dalam kalimat langsung dapat berupa kalimat tanya atau kalimat perintah. Biasanya ditandai dengan tanda petik ( “....” ) Contoh: Ibu berkata, “Anis, jangan bermain-main saja, kamu harus belajar !”

4.        Kalimat Tidak Langsung
Kalimat tidak langsung adalah kalimat yang menceritakan kembali ucapan orang lain. Bagian kutipan pada kalimat langsung berubah menjadi kalimat berita. Contoh: Ibu berkata bahwa aku harus rajin belajar.
5.        Kalimat Berita
Kalimat berita adalah kalimat yang isinya memberitahukan sesuatu. Umumnya mendorong orang untuk memberikan tanggapan.
Macam-macam kalimat berita :
a.       Kalimat berita kepastian Contoh: Nenek akan datang dari Bandung besok pagi.
b.      Kalimat berita pengingkaran Contoh: Saya tidak akan datang pada acara ulang tahunmu.
c.       Kalimat berita kesangsian Contoh: Bapak mungkin akan tiba besok pagi.
d.      Kalimat berita bentuk lainnya Contoh: Kami tidak tahu mengapa dia datang terlambat.

6.        Kalimat Perintah
Kalimat perintah adalah kalimat yang bertujuan memberikan perintah kepada orang lain untuk melakukan sesuatu. Biasanya diakhiri dengan tanda seru (!). Dalam bentuk lisan, kalimat perintah ditandai dengan intonasi tinggi.
Macam-macam kalimat perintah :
a.       Kalimat perintah biasa, ditandai dengan partikel lah. Contoh : Gantilah bajumu !
b.      Kalimat larangan, ditandai dengan penggunaan kata jangan. Contoh Jangan membuang sampah sembarangan !
c.       Kalimat ajakan, ditandai dengan kata mohon, tolong, silahkan. Contoh : Tolong temani nenekmu di rumah !

7.        Kalimat Tanya
Kalimat tanya adalah kalimat yang isinya menanyakan sesuatu atau seseorang sehingga diperoleh jawaban tentang suatu masalah. Biasanya diakhiri dengan tanda tanya (?). Secara lisan, kalimat tanya ditandai dengan intonasi yang rendah. Contoh: Apakah kamu sakit? Siapa yang membeli buku ini?

8.        Kalimat Efektif
Kalimat efektif memiliki syarat: 1. Secara tepat mewakili gagasan penulis atau pembicaranya. 2. Menimbulkan gambaran yang sama antara penulis dengan pembaca atau pembicara dengan pendengar. Ciri-ciri: 1. Memiliki kesatuan gagasan atau ide pokok 2. Menggunakan kata atau frase imbuhan yang memiliki kesamaan. 3. Tidak menggunakan kata-kata yang tidak perlu. 4. Memberikan penekanan pada bagian-bagian yang penting.

9.        Kalimat Tunggal
Kalimat tunggal adalah kalimat yang hanya terdiri dari inti kalimat atau satu kalimat. Inti kalimat dibentuk oleh subjek dan predikat Jenis-jenis kalimat tunggal:
a.       Kalimat nominal adalah kalimat yang predikatnya berupa kata benda. Contoh: Saya siswa kelas VI.
b.      Kalimat verbal adalah kalimat yang predikatnya berupa kata kerja. Contoh: Adik bernyanyi.
c.       Perluasan kalimat tunggal dilakukan dengan menambah unsur baru yang disebut keterangan Dapat berupa keterangan tempat, keterangan cara, maupun keterangan waktu.
Contoh: Saya siswa kelas VI di SD Negeri Merdeka. Adik bernyanyi dengan sangat merdu.

10.    Kalimat Majemuk
Kalimat majemuk adalah kalimat yang terdiri dari dua kalimat tunggal atau lebih.
1.      Jenis – jenis Kalimat Majemuk
Kalimat majemuk dikelompokkan 4 jenis:
A.    Kalimat majemuk setara
Kalimat majemuk setara adalah kalimat majemuk yang hubungan antara unsur – unsurnya bersifat
setara atau sederajat.
Berdasarkan kata penghubang , kata majemuk setara dibagi 3 macam :
1. Kalimat majemuk penjumlahan, ditandai oleh kata penghubung dan, lalu, lagi.
2. Kalimat majemuk pemilihan ditandai oleh kata penghubung atau
3. Kalimat majemuk pertentangan ditandai oleh kata penghubung tetapi, melainkan.

B.     Kalimat majemuk rapatan
Kalimat majemuk rapatan adalah kalimat majemuk setara yang bagian – bagiannya dirapatkan.
Kalimat Majemuk rapatan meliputi berikut ini :
1. kalimat majemuk rapatan Subjek.
2. Kalimat majemuk rapatan predikat.
3. Kalimat majemuk rapatan objek
4. kalimat majemuk rapatan keterangan

C.    Kalimat Majemuk bertingkat
Kalimat Majemuk bertingkat adalah kalimat yang hubungan antara unsur 0 unsurnya tidak sederajat.
Jenis – jenis Kalimat Majemuk bertingkat :
1. Kalimat majemuk hubungan pengandaian, kata penghubung jika, seandainya,   andaikan.
2. Kalimat majemuk hubungan perbandingan, kata penghubunh ibarat, seperti, bagaikan, laksana, daripada.
3. Kalimat majemuk hubungan penyebaban, kata penghubung sebab, karena, oleh karena.
4. Kalimat majemuk hubungan akibat, kata penghubung sehingga, sampai – sampai, maka
5. Kalimat majemuk hubungan cara, kata penghubung dengan
6. Kalimat majemuk hubungan penjelasan, kata penghubung bahwa, yaitu
7. Kalimat majemuk hubungan waktu, kata penghubung ketika, sewaktu, semasa

D.    Kalimat majemuk campuran
Kalimat majemuk campuran adalah gabungan antara kalimat campuran, sekurang – kurangnya dibentuk tiga kalimat tunggal.